PROOFREDING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan ke-15, gelombang 19  
Jumat, 13 Agustus  2021




Narasumber : Susanto, S. Pd

Moderator: Mesaroh, M. Pd.

Resume Oleh: Rr. Rahayu Sri Haryanti, M. Pd


Menurut blog ruang menulis Proofreading adalah tahap akhir dari proses pengeditan, dengan fokus pada kesalahan permukaan seperti salah ejaan, kesalahan tata bahasa serta tanda baca. Ini untuk memastikan bahwa semua naskah  telah benar secara penulisan, ejaan dan tanda baca.

Jadi, proofreading hanyalah membenarkan kesalahan ejaan, tata bahasa dan tanda baca. Tidak memasuki wilayah substansi atau isi naskah, tidak pula berusaha untuk membuat tulisan lebih enak dan mengalir saat dibaca.

Tindakan kreatif dalam menulis adalah menumpahkan ide-ide baru dalam menciptakan makna tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Terkadang, sebuah tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti dan cermat,   Sebelum mempublikasikan tulisan, hal yang harus di perhatikan yaitu  melakukan Proofreading.

Proofreading sebelum menerbitkan tulisan merupakan materi ke-15 dalam Pelatihan Belajar Menulis PGRI, yang disampaikan oleh Bapak Susanto, S. Pd sebagai Narasumber pada pertemuan malam ini.  Beliau akrab disapa dengan sebutan Pak D Susanto. Beliau merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kabupaten Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan, yang lahir   di Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD ini sangat mahir dalam editing sehingga kemahiran itu mengantarkan beliau menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay sebutan akrab Bapak Wijaya Kusuma.

Proofreading sebelum menerbitkan tulisan dilakukan agar tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis atau dikenal dengan istilah "Typo", kesalahan ejaan atau pun tanda baca.

Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut.

Pada intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.

Pak D Susanto memulai materi dengan mengingat kalimat motivasi pada materi sebelumnya yang disampaikan oleh Pak "Mazmo" Sudomo, yang banyak dikutip sebagian besar peserta yang mengumpulkan tulisan resume pelatihan. Swasunting, dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah berpegangan pada KBBI dan PUEBI.

Dalam hal ini sangat sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: "Tulis saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir. Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing." Namun yang sering terjadi ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tdak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya.

Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki. Akibat dari keadaan ini;

v  pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi".

v  kedua, maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi berkurang nilai kemenarikannya.

v  Hal lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim.

Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Dalam proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.

Perbedaan proofreading dengan mengedit, bahwa editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.

Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.

Pendapat lain mengatakan bahwa pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi. 

Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca, namun Seorang proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya.

Proofreader harus mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca. Tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya.

Pak D Santoso bercerita pengalaman menjadi proofreader dan mengedit naskah antologi; ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, tetapi terjadi kesalahan dalam meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.

Ada juga tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekalai kalimat tunggal, maka proofreader harus bisa memanngkasnya dan menjadikannya kalimat yang mudah dipahami. Tentu substansi dan maksud penulis tidak berubah.

Penulis juga harus bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan di blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit.

Sikap yang harus ditunjukkan pada saat menjadi proofreader tulisan orang lain

  v proofreader bersifat netral.

 v  Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif.

 Langkah-langkah menjadi proofreader;

v  bertindak sebagai seorang “pembaca”

v  menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit.

Harapan setelah melewati tahapan proofreading

v  karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca karena tujuan menulis agar orang memahami ide yang dituangkan.

Tata cara melakukan Proofreading;

v Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.

v  Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

v  Konsistensi nama dan ketentuan

v  Perhatikan judul bab dan penomorannya

Hal lain yang harus diperhatikan adalah kecil yang tak perlu terjadi, seprti;

v  typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata agar pembaca tetap nyaman

v  memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.


Cara mudah untuk memeriksa tulisan menurut Pak D Susanto baik di Ms Word maupun di blog;

1)    biasanya melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F (CTRL+F).

2)    Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma)

3)    Makan muncul highlight teks dengan warna kuning.

4)    Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.

5)    Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.

v  Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. 


Para pembaca bisa saja “terganggu” jika "kesalahan kecil" ini ada dalam tulisan, oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya.

 

Jika kata yang mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.

 Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku (kan suka-suka penulisnya) tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan. Kita cinta Bahasa Indonesia, ‘kan? 

Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F  lalu melakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video

Contoh sederhana proofreading:

 

Teks asli

 

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

 

Teks Perbaikan

 

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

 

Dalam KBBI: non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas

 

Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya

Jadi, jika saya melakukan proofreading saya menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. PUEBI daring; 2. KBBI daring

 







Surel: yantisoeratin@gmail.com

WA   : 085766069036



Komentar

  1. Assalamu'alaikum. salam sejahtera bagi kita Semua. Alhamdulillah, pelatihan belajar menulis sampai sudah dihari ke-15, terima kasih sudah membaca resume di blog saya, terima kasih atas komentarnya

    BalasHapus
  2. Resumenya lengkap sekali. Semoga dengan melakukan proofreading sendiri, tulisan menjadi semakin enak dibaca . Sukses terus ya, Bu.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini