PROOFREDING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN
PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan ke-15, gelombang 19
Jumat, 13 Agustus
2021
Narasumber : Susanto, S. Pd
Moderator: Mesaroh, M. Pd.
Resume Oleh: Rr. Rahayu Sri Haryanti, M. Pd
Menurut blog ruang menulis Proofreading
adalah tahap akhir dari proses pengeditan, dengan fokus pada kesalahan
permukaan seperti salah ejaan, kesalahan tata bahasa serta tanda baca. Ini
untuk memastikan bahwa semua naskah telah
benar secara penulisan, ejaan dan tanda baca.
Jadi, proofreading hanyalah
membenarkan kesalahan ejaan, tata bahasa dan tanda baca. Tidak memasuki wilayah
substansi atau isi naskah, tidak pula berusaha untuk membuat tulisan lebih enak
dan mengalir saat dibaca.
Tindakan kreatif dalam menulis adalah menumpahkan ide-ide baru dalam menciptakan makna tulisan yang mudah dimengerti pembaca. Terkadang, sebuah tulisan akan menimbulkan kekeliruan makna apabila tidak ditulis dengan teliti dan cermat, Sebelum mempublikasikan tulisan, hal yang harus di perhatikan yaitu melakukan Proofreading.
Proofreading sebelum menerbitkan tulisan merupakan materi ke-15 dalam Pelatihan Belajar Menulis PGRI, yang disampaikan oleh Bapak Susanto, S. Pd sebagai Narasumber pada pertemuan malam ini. Beliau akrab disapa dengan sebutan Pak D Susanto. Beliau merupakan seorang Guru Kelas SDN Mardiharjo, Kabupaten Musi Rawas, Prov. Sumatera Selatan, yang lahir di Gombong Kebumen, 29 Juni 1971. Seorang sarjana S1 PGSD ini sangat mahir dalam editing sehingga kemahiran itu mengantarkan beliau menjadi seorang editor pada komunitas pelatihan menulis asuhan Om Jay sebutan akrab Bapak Wijaya Kusuma.
Proofreading sebelum menerbitkan tulisan dilakukan agar tulisan bisa terpublikasi dengan baik tanpa ada kesalahan dalam menulis atau dikenal dengan istilah "Typo", kesalahan ejaan atau pun tanda baca.
Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut.
Pada intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan.
Pak D Susanto memulai materi dengan mengingat kalimat motivasi pada materi sebelumnya yang disampaikan oleh Pak "Mazmo" Sudomo, yang banyak dikutip sebagian besar peserta yang mengumpulkan tulisan resume pelatihan. Swasunting, dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah berpegangan pada KBBI dan PUEBI.
Dalam
hal ini sangat sesuai dengan nasihat para pakar menulis, yakni: "Tulis
saja, jangan pedulikan teknis. Salah nggak papa mumpung ide masih mengalir.
Jika sudah selesai, barulah kita lakukan editing." Namun yang sering
terjadi ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini
harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tdak layak
baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya.
Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki. Akibat dari keadaan ini;
v
pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik,
malah tulisan "nggak jadi-jadi".
v
kedua, maksud hati membuat tulisan yang
menarik, akibat kekurangcermatan dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan
menjadi berkurang nilai kemenarikannya.
v Hal lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim.
Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Dalam proofreading, memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks yang dimaksud adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata.
Perbedaan proofreading dengan mengedit, bahwa editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan.
Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum.
Pendapat lain mengatakan bahwa pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca, namun Seorang proofreader juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya.
Proofreader harus mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca. Tugas seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya.
Pak D Santoso bercerita pengalaman menjadi proofreader dan mengedit naskah antologi; ada tulisan yang sudah bagus, uraian sesuai tema, struktur bahasanya bagus, kalimat yang digunakan tidak terlalu panjang, tetapi terjadi kesalahan dalam meletakkan tanda koma atau tanda baca lainnya.
Ada juga tulisan yang masih "kacau" dari segi struktur, misalnya karena kalimatnya berupa kalimat majemuk yang terdiri dari banyak sekalai kalimat tunggal, maka proofreader harus bisa memanngkasnya dan menjadikannya kalimat yang mudah dipahami. Tentu substansi dan maksud penulis tidak berubah.
Penulis
juga harus bertindak sebagai proofreader, sebelum tulisan dipublikasikan di
blog atau naskah buku dikirimkan ke penerbit.
Sikap yang harus ditunjukkan pada saat menjadi proofreader tulisan orang lain
v proofreader bersifat netral.
v Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif.
v bertindak sebagai seorang “pembaca”
v menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit.
Harapan
setelah melewati tahapan proofreading
v karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca karena tujuan menulis agar orang memahami ide yang dituangkan.
Tata
cara melakukan Proofreading;
v Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit.
v Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI
v Konsistensi nama dan ketentuan
v Perhatikan judul bab dan penomorannya
Hal
lain yang harus diperhatikan adalah kecil yang tak perlu terjadi, seprti;
v typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata agar pembaca tetap nyaman
v memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.
Cara mudah
untuk memeriksa tulisan menurut Pak D Susanto baik di Ms Word maupun di blog;
1) biasanya
melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf F
(CTRL+F).
2) Lalu,
ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma)
3) Makan muncul
highlight teks dengan warna kuning.
4) Setelah itu
kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
5) Hal yang sama lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan.
v Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan.
Para pembaca bisa
saja “terganggu” jika "kesalahan kecil" ini ada dalam tulisan, oleh
karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya.
Jika kata yang
mengikuti di adalah verba atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata
itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-.
Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau
(preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F lalu melakukan proses perbaikan tulisan
seperti pada video
Contoh sederhana proofreading:
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan
cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita
fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan
penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan
penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan
cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita
fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan
karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan
penelitian, dan sejenisnya.
Dalam KBBI: non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas
Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti
tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya:
Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya,
melainkan milik ayah saya
Jadi, jika saya melakukan proofreading saya menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. PUEBI daring; 2. KBBI daring
Surel: yantisoeratin@gmail.com
WA :
085766069036
Assalamu'alaikum. salam sejahtera bagi kita Semua. Alhamdulillah, pelatihan belajar menulis sampai sudah dihari ke-15, terima kasih sudah membaca resume di blog saya, terima kasih atas komentarnya
BalasHapusResumenya lengkap sekali. Semoga dengan melakukan proofreading sendiri, tulisan menjadi semakin enak dibaca . Sukses terus ya, Bu.
BalasHapus