MENJADI PENULIS BUKU MAYOR
PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan ke-12, gelombang 19
Jum’at, 6 Agustus  2021



MENJADI PENULIS BUKU MAYOR

Nara Sumber : Joko Irawan Mumpuni

 

Resume Oleh: Rr. Rahayu Sri Haryanti, M. Pd


Pada pertemuan kesebelas lalu kita sudah belajar dan mengupas tuntas tentang keberadaan penerbit Mayor, sedang pada pertemuan kelima dan ketujuh  pernah mempelajari tentang penerbit minor atau penerbit Indie. Pembagian penerbit mayor dan minor sebenarnya tidak ada dalam Undang-undang perbukuan no. 3, jadi istilah penerbit mayor dan minor hanya pembagian yang terjadi secara alamiah.

 

Pada kesempatan pertemuan keduabelas kegiatan pelatihan belajar menulis ini akan dibahas materi menjadi penulis buku mayor  dengan narasumber bapak Joko Irawan Mumpuni.





 

Direktur penerbitan Penerbit ANDI ini sangat bersemangat apabila dipertemukan dengan pembahasan sekitar dunia penerbitan dan hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan menulis, karena selama 20 tahun Bapak Joko Irawan Mumpuni telah menghidupi dunia penerbitan.

 

Selama 20 tahun tersebut pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat penulis kepada sang narasumber berkisar pada tiga hal yaitu; syarat-syarat agar tulisan kita bisa diterbitkan oleh penebit mayor, kriteria penerbit Mayor, dan perbedaan antara penerbit mayor dan penerbit minor atau penerbit Indie yang mulai banyak bermunculan akhir-akhir ini.  

 

Penerbit penerbit Indie mulai dikenal sejak teknologi informasi berkembang pesat seperti sekarang ini; sedangkan penerbit mayor dan minor jauh sebelum dikenalnya penerbit Indie. Perbedaan penerbit mayor dan penerbit minor masih menjadi perdebatan, namun semua pendapat itu merujuk pada satu kesimpulan yang pasti yaitu jumlah terbitan buku pertahun. Penerbit mayor jauh lebih banyak jumlah terbitan dibanding penerbit minor.

 

Kebanyakan penulis merasa lebih bangga jika karyanya diterbitkan oleh penerbit mayor. Apabila karya penulis di terbitkan oleh penerbit mayor, tentu naskah karyanya akan dikelola lebih professional. Penerbit mayor biasanya punya fasilitas lebih baik, modal, percetakan, SDM juga jaringan pemasaran yang lebih luas.

 

Karya seorang penulis agar bisa masuk,  diterima, diterbitkan oleh penerbit mayor harus melalui seleksi dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Contoh di Penerbit ANDI, tiap bulan naskah yang masuk bisa sampai 300 s.d.  500 naskah dan yang diterbitkan hanya 50 s.d. 60 judul saja. tentunya sisanya dikembalikan ke penulis atau ditolak.

 

Karena begitu sulitnya menembus penerbit profesional baik yang penerbit minor apalagi penerbit mayor, maka para penulis ada yang menerbitkan karyanya sendiri di penerbit yang disebut dengan Penerbit Indie.

Naskah buku bisa diterima dan diterbitkan oleh Penerbit Profesional seperti penerbit ANDI adalah semua naskah buku yang bisa dijadikan buku lalu laris dijual. Menurut Joko Irawan Mumpuni, pengelompokan buku yang bisa dijual dipasaran sebagai berikut:






Kelompok besar buku dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok buku teks dan kelompok buku non teks, Buku teks adalah buku yang digunakan olah mahsiswa atau siswa dalam proses pembelajaran. Ditingkat sekolah disebut buku pelajaran disingkat BUPEL sedangkan untuk kelompok mahasiswa disebut buku perguruan tinggi disingkat PERTI.


Contoh buku teks

Sedangkan buku non teks adalah sebaliknya dan cenderung disebut sebagai buku-buku populer karena memang kontennya berupa apa saja yang populer dan dibutuhkan oleh masyarakat.



Contoh buku non teks

Namun dalam prakteknya pemakaian buku oleh pembacanya tidak lagi terbagi-bagi menurut kelompok-kelompok tadi, apapun buku yang dibaca bisa dijadikan referensi untuk praktek kehidupan sehari hari maupun dalam rangka mendapatkan jenjang akdemik yang lebih tinggi.

 

Lebih lanjut Joko Irawan Mumpuni mengatakan bahwa penerbit adalah industry, karena penerbit adalah lembaga profitable yang mencari keuntungan untuk bertahan hidup dan berkembang sehingga karyawan sejahtera, komsumen puas dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Naskah yang masuk pun akan dianggap sebagai bahan baku output industri, jika bahan baku bagus maka akan menghasilkan produk yang bagus pula. Oleh karena itu para penulis dan calon penulis harus paham cara berfikir industri penerbitan agar naskah tidak ditolak.




Naskah bisa diterima penerbit bila naskah tersebut bisa dijadikan buku dan bukunya laku terjual. Dasar pembobotannya adalah Editorial, peluang potensi pasar, keilmuan, dan Reputasi penulis.


Selanjutnya jika thema telah bagus, penerbit akan mengecek REPUTASI penulisnya, salah satu dapat ditelusuri dari Google Schoolar





Akhirnya Pertemuan ke-12 yang dipandu oleh moderator handal Mr. Bams memberikan pemahaman bahwa apabila naskah akan diterima di penerbit mayor harus mengankat tema popular dan jadilah penulis popular. 



















Komentar

  1. Assalamualaikum. Selamat pagi. Salam sejahtera bagi kita semua. Terima kasih Bapak Ibu yang sudah berkenan melihat dan kemudian singgah di blog saya ya semoga berkenan memberikan komentar atas blog saya demi perbaikan kedepannya terima kasih

    BalasHapus
  2. Keren tulisannya, siap jadi buku

    BalasHapus
  3. Kalimat pembukanya bagus, relevan dengan materi sebelumnya, lanjut Bunda

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini