MENJADI PENULIS BUKU MAYOR
PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan ke-12, gelombang 19
Jum’at, 6 Agustus
2021
MENJADI PENULIS BUKU MAYOR
Nara
Sumber : Joko Irawan Mumpuni
Resume Oleh: Rr. Rahayu Sri Haryanti,
M. Pd
Pada pertemuan kesebelas
lalu kita sudah belajar dan mengupas tuntas tentang keberadaan penerbit Mayor, sedang
pada pertemuan kelima dan ketujuh pernah
mempelajari tentang penerbit minor atau penerbit Indie. Pembagian penerbit mayor dan minor sebenarnya tidak
ada dalam Undang-undang perbukuan no. 3, jadi istilah penerbit mayor dan minor hanya
pembagian yang terjadi secara alamiah.
Pada kesempatan pertemuan keduabelas kegiatan
pelatihan belajar menulis ini akan dibahas materi menjadi penulis buku mayor dengan narasumber bapak Joko Irawan Mumpuni.
Direktur penerbitan
Penerbit ANDI ini sangat bersemangat apabila dipertemukan dengan pembahasan
sekitar dunia penerbitan dan hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan menulis,
karena selama 20 tahun Bapak Joko Irawan Mumpuni telah menghidupi dunia
penerbitan.
Selama 20 tahun tersebut
pertanyaan yang dilontarkan oleh masyarakat penulis kepada sang narasumber berkisar
pada tiga hal yaitu; syarat-syarat agar tulisan kita bisa diterbitkan oleh
penebit mayor, kriteria penerbit Mayor, dan perbedaan antara penerbit mayor dan
penerbit minor atau penerbit Indie yang mulai banyak bermunculan akhir-akhir
ini.
Penerbit penerbit Indie
mulai dikenal sejak teknologi informasi berkembang pesat seperti sekarang ini; sedangkan
penerbit mayor dan minor jauh sebelum dikenalnya penerbit Indie. Perbedaan
penerbit mayor dan penerbit minor masih menjadi perdebatan, namun semua
pendapat itu merujuk pada satu kesimpulan yang pasti yaitu jumlah terbitan buku
pertahun. Penerbit mayor jauh lebih banyak jumlah terbitan dibanding penerbit
minor.
Kebanyakan penulis
merasa lebih bangga jika karyanya diterbitkan oleh penerbit mayor. Apabila
karya penulis di terbitkan oleh penerbit mayor, tentu naskah karyanya akan
dikelola lebih professional. Penerbit mayor biasanya punya fasilitas lebih
baik, modal, percetakan, SDM juga jaringan pemasaran yang lebih luas.
Karya seorang penulis
agar bisa masuk, diterima, diterbitkan
oleh penerbit mayor harus melalui seleksi dengan tingkat persaingan yang sangat
ketat. Contoh di Penerbit ANDI, tiap bulan naskah yang masuk bisa sampai 300 s.d.
500 naskah dan yang diterbitkan hanya 50
s.d. 60 judul saja. tentunya sisanya dikembalikan ke penulis atau ditolak.
Karena begitu sulitnya
menembus penerbit profesional baik yang penerbit minor apalagi penerbit mayor,
maka para penulis ada yang menerbitkan karyanya sendiri di penerbit yang disebut
dengan Penerbit Indie.
Naskah buku bisa
diterima dan diterbitkan oleh Penerbit Profesional seperti penerbit ANDI adalah
semua naskah buku yang bisa dijadikan buku lalu laris dijual. Menurut Joko
Irawan Mumpuni, pengelompokan buku yang bisa dijual dipasaran sebagai berikut:
Kelompok besar buku
dibagi menjadi 2 kelompok yaitu kelompok buku teks dan kelompok buku non teks,
Buku teks adalah buku yang digunakan olah mahsiswa atau siswa dalam proses
pembelajaran. Ditingkat sekolah disebut buku pelajaran disingkat BUPEL
sedangkan untuk kelompok mahasiswa disebut buku perguruan tinggi disingkat
PERTI.
Sedangkan buku non teks
adalah sebaliknya dan cenderung disebut sebagai buku-buku populer karena memang
kontennya berupa apa saja yang populer dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun dalam prakteknya
pemakaian buku oleh pembacanya tidak lagi terbagi-bagi menurut kelompok-kelompok
tadi, apapun buku yang dibaca bisa dijadikan referensi untuk praktek kehidupan
sehari hari maupun dalam rangka mendapatkan jenjang akdemik yang lebih tinggi.
Lebih lanjut Joko Irawan
Mumpuni mengatakan bahwa penerbit adalah industry, karena penerbit adalah lembaga
profitable yang mencari keuntungan untuk bertahan hidup dan berkembang sehingga
karyawan sejahtera, komsumen puas dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Naskah yang masuk pun akan dianggap sebagai bahan baku output industri, jika
bahan baku bagus maka akan menghasilkan produk yang bagus pula. Oleh karena itu
para penulis dan calon penulis harus paham cara berfikir industri penerbitan
agar naskah tidak ditolak.
Selanjutnya jika thema
telah bagus, penerbit akan mengecek REPUTASI penulisnya, salah satu dapat
ditelusuri dari Google Schoolar
Akhirnya Pertemuan ke-12
yang dipandu oleh moderator handal Mr. Bams memberikan pemahaman bahwa apabila
naskah akan diterima di penerbit mayor harus mengankat tema popular dan jadilah
penulis popular.
Assalamualaikum. Selamat pagi. Salam sejahtera bagi kita semua. Terima kasih Bapak Ibu yang sudah berkenan melihat dan kemudian singgah di blog saya ya semoga berkenan memberikan komentar atas blog saya demi perbaikan kedepannya terima kasih
BalasHapusKeren tulisannya, siap jadi buku
BalasHapusKalimat pembukanya bagus, relevan dengan materi sebelumnya, lanjut Bunda
BalasHapus