MENGUAK DAPUR PENERBIT MAYOR
PELATIHAN BELAJAR MENULIS PGRI
Pertemuan ke-11, gelombang 19
Rabu, 4 Agustus
2021
Nara
Sumber : Edi S. Mulyanta
Resume Oleh: Rr. Rahayu Sri Haryanti,
M. Pd
Keinginan terbesar Sebagian besar
penulis, setelah berhasil membawa naskah ke penerbit, lalu berhasil cetak buku
alias memiliki karya buku, maka akan meningkat keinginannya yaitu keinginan agar naskah bukunya bisa menembus
penerbit mayor.
Edi S. Mulyanta S.Si,
M.T. mengelola
penerbitan dari tahun 2001 sehingga genap 20 tahun berkecimpung di dunia
produksi buku. Sebelumnya adalah penulis lepas yang hidup dari menulis buku,
hal ini menjawab pertanyaan beberapa calon penulis, apakah bisa hidup dari
menulis buku. Beliau menjadi narasumber pada Rabu malam, 4 Agustus 2021, pertemuan
ke-11 pelatihan belajar menulis PGRI.
Penulis dan penerbit telah dilindungi
undang-undang secara penuh sejak terbitnya UU no. 3 Tahun 2017 yag diikuti oleh
Peraturan Pemerintah 2 tahun kemudian yaitu PP No 75 tahun 2019. Dalam UU no. 3
dijelaskan secara detail bagaimana proses industri penerbitan dan unsur-unsur
yang ada di dalamnya. Diatur dengan detail dan kemudin disempurnakan dengan PP
No 75 yang lebih detail mengatur proses membuat naskah hingga
menyebarluaskannya.
Apabila ingin menjadi penulis, ada
baiknya kita pelajari dengan seksama pada peraturan pemerintah no 75 tersebut,
karena dengan PP ini proses penerbitan buku akan mejadi lebih cepat, karena ada aturan-aturan yang detail bagaimana
sisi penulis mengajukan naskah hingga sisi penerbit dalam mengelola naskah
menjadi buku.
Sesuai dengan tema yang di bawakan, bagaimana penerbit mayor dalam mengelola
naskah untuk dapat disebarluaskan di outlet-outlet yang menjadi sumber
pendapatannya. Pembagian penerbit mayor dan minor sebenarnya tidak ada dalam
Undang-undang perbukuan no. 3, jadi ini hanya pembagian yang secara alamiah
terjadi. Karena adanya beberapa perbedaan seperti;
- · penerbit mayor tentu
mempunyai jumlah produksi yang lebih tinggi dibanding dengan penerbit minor. Oleh
Perpustakaan nasional, kemudian digolongkan kedalam penerbit yang berproduksi
ribuan dan ratusan yang terlihat dalam pembagian ISBN yang dikeluarkannya.
- di sisi pemasaran
bukunya, dimana ada penerbit yang mampu menjangkau secara nasional dan ada yang
regional saja. Hal ini diperuncing lagi dengan pembagian yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan tinggi di Indonesia atau Kemendikbud DIKTI, yang mengisyaratkan
terbitan buku harus berskala nasional penyebarannya.
- Penerbit yang sudah terlanjur beroplah besar tentu
tidak ada masalah dengan hal ini, karena memang skala produksi dan skala mesin
produksinya memang sudah terlanjur besar, sehingga untuk memenuhi pasar
nasional tidak terlalu sulit. Outlet toko buku, merupakan sarana pemasaran yang
cukup efektif.
·
Di sisi penerbit,
sebagai dapur pengolahan naskah dari penulis, sebenarnya tidak ada masalah yang
cukup berarti dari sisi penerimaan naskah baru. Di era pandemi ini, naskah
masih saja mengalir dengan cukup baik. Mungkin karena banyak calon penulis yang
melakukan WFH sehingga banyak waktu untuk melakukan penulisan naskah buku.
Pandemi covid telah memporak porandakan
pertumbuhan ekonomi bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia. Demikian juga
dibidang usaha penerbitan. Dari omzet normal dan terhenti di pit stop
menjadikan omzet terjun bebas hanya berkisar 80-90% penurunannya. Outlet yang
tertutup menjadikan beberapa penerbit ikut terimbas, sehingga mereposisi
bisnisnya kembali.
Hal ini berdampak secara langsung ke
produksi buku hingga ke sisi penulis buku yang telah memasukkan naskah ke
penerbit menanti bersemi di Toko Buku.
Identifikasi tema buku menjadi sangat penting
saat keadaan chaos seperti ini. Kami beruntung tema-tema yang upto date
mengenai virus corona, telah kami tebar ke penulis-penulis kami sebelumnya,
sehingga dengan cepat kami mendapatkan bahan-bahan buku-buku yang berkaitan
dengan virus dengan cepat.
Kesiapan penulis, dalam menuliskan
materi dalam sebuah buku menjadikan tantangan tersendiri, mengingat bahan-bahan
sumber rujukan masih belum tersedia dengan mudah. Kami mempunyai database
penulis yang cukup baik, sehingga dengan cepat kita mengidentifikasi siapa
penulis yang berkompeten di bidang ini, Dan dengan cepat kita meramu materi,
kemudian kita launch, dan beruntung mendapatkan sambutan yang baik.
Kesimpulannya adalah kesiapan penulis
dalam updating materi tulisannya adalah menjadi mutlak diperlukan untuk dapat
ditawarkan hasil tulisannya tersebut ke penerbit.
Dimasa pandemi covid penerbit
mereposisi produksi buku fisik untuk tidak dilakukan pencetakan secara massal,
akan tetapi menyesuaikan dengan kondisi pasar yang fluktuatif. Hal ini tentunya
memberikan kesempatan yang lebih lebar kepada calon penulis untuk mencoba
meamasukan era baru ini, dimana produksi buku akan mengikuti keinginan pasar
secara lebih spesifik.
Dalam situasi seperti ini penerbit
mencoba memproduksi untuk dapat memenuhi permintaan cetak dari 10 eksemplar
hingga 300 eksemplar. Range produksi ini kami sesuaikan dengan keadaan daya
serap pasar yang cenderung mengikuti komunitas dari penulis bukunya sendiri.
Penjualan online cukup membantu untuk
tetap menjaga cash flow dan yang paling penting kita mencoba untuk memproduksi
buku dalam bentuk digital atau e-book supaya kesemptan untuk terbit menjadi
lebih luas.
Buku digital dapat di kunjungi bukudigital.my.id
untuk melihat-lihat buku-buku digital yang di produksi PT Andi.
Salah satu trik untuk mempercepat
terbit adalah mengikuti arahan dari PP 75, yaitu melakukan editing mandiri dari
sisi penulis, sehingga akan sangat membantu dalam proses editorial di sisi
penerbit.
Beberapa pertanyaan yang muncul dari
beberapa orang peserta secara garis besar dapat kami sajikan sebagai berikut, beserta
rangkuman jawaban
Pertama, syarat utama naskah dapat
diterima oleh penerbit mayor; syarat utama dalam sebuah tulisan adalah tulisan
harus Baik dan Unik, baik dalam arti pemilihan tema yang menarik dan yang
paling penting adalah unik, karena mempunyai hal yang berbeda dengan yang lain
dan mempunai nilai kebaruan.
Kedua, Kekurangan penerbit mayor adalah
banyaknya naskah yang masuk, sehingga waktu seleksi dan produksi terbebani
dengan antrian yang sangat banyak.
Agar dapat deal dengan cepat, menembus
penerbit mayor;
·
semua penerbit mayor
akan sangat tertarik jika penulis mempunyai captive market sendiri, Sehingga
penulis yang mempunyai massa (guru, dosen, penggiat, artis) menjadi magnet yang
cukup menarik untuk dapat diterbitkan karyanya.
Buku sebaiknya sudah diputuskan formatnya oleh penulis,
dalam arti penulis sudah mempunyai bayangan ukuran buku, ketebalan, dan siapa
pembacanya.
·
Struktur buku yang
baik, juga sangat menarik editorial untuk memutuskan diterbitkan atau tidak
sebuah buku. Dengan struktur buku yang baik, tentu akan memudahkan naskah untuk
diolah secara optimal.
·
Trik yang bisa
dilakukan adalah tulisan memang mempunyai tema yang up to date atau mempunyai
nilai kebaruan yang baik. Ataupun kalau sebagai follower dari tema buku yang
sudah ada harus mempuyai keunikan tersendiri.
Ketiga, trik/strategi yg paling
mendasar agar karya kami tembus ke penerbit Mayor. Trik utama, gandeng penulis
lain untuk memroduksi buku. Skala kecil dahulu tidak ada masalah, yang penting
captive market bisa dijadikan tumpuan awal. Tulis berbarengan, sehingga
pembiayaan buku menjadi lebih ringan, kemudian usulkan proposal naskah ke
penerbit, dengan menawarkan captive market tersebut.
Keempat, Jika penulis ingin menerbitkan
bukunya di sini, apa saja ketentuan
tulisan yang harus dipenuhi terkait jumlah halaman dan ukuran huruf dan spasi
pengetikan. Serta berapa lama buku diterbitkan sejak naskah diterima, Bagaimana
penulis tahu bukunya diminati boleh pembaca?
Jumlah halaman sebaiknya antara 75-150;
ukuran A4; spasi 1,5; huruf times new roman 12. Ketebalan buku menentukan
ukuran punggung buku, sehingga dapat diberikan penanda judul buku di punggunb
buku. Jika terlalu tipis, punggung buku tidak bisa diberikan penanda judul
buku. Toko buku biasanya tidak menghendaki buku terlalu tipis, karena susah men
display di rak buku. Sedangkan Lama terbit memang tergantung, kalau POD dan
dananya ada biasanya lebih cepat dibanding dengan reguler yang dibiayai sendiri
oleh penerbitnya. Kemudian penerbit akan memberikan Surat Perjanjian sebelum
dicetak massal, kemudian setelah buku diproduksi, buku akan dikirimkan sampelnya
ke penulis.
Penerbit mempunyai kokpit untuk
mengawasi tingkat daya serap di pasar. Biasanya dilaporkan oleh toko buku bahwa
buku tersebut masuk di rak diminati atau di Best Seller Dan akan lebih terlihat
saat pembayaran royalty buku. Ada standar perhitungan tertentu dari penerbit,
yang dapat menentukan buku ini diminati atau tidak.
Kelima, Peluang penulis pemula bisa
masuk di penerbit Mayor caranya menulis buku dengan tema-tema buku yang masih
belum tergarap. ada buku tema tertentu yang sangat dicari penerbit akan tetapi
tidak pernah terpenhui. Contohnya buku Ajar Arsitektur, dari dahulu sampai
sekarang buku itu tidak ada yang nulis. Kalau ada penulis pemula masuk di tema
itu, bisa langsung terbit tanpa diseleksi oleh penerbit, karena minimnya
penulis yang menulis tema tersebut.
Tema-tema tentang Merdeka Belajar,
Kampus Merdeka, HOTS, masih sangat menarik untuk dimasuki. Kreatifitas penulis
adalah kuncinya. Semakin menarik tema tersebut diolah, penerbit akan semakin
tertarik untuk menerbitkannya. Sebaiknya diperkaya dengan media-media yang lain
sehingga memperkuat posisi buku tersebut.
Demikian rangkuman pertemuan ke-11, dengan
moderator Dra. Sri Sugiastuti.
#menulis dengan tema unik
#menulis dengan tema kekinian
Assalamu;' alaikum. Saya haturkan terima kasih sebelumnya pada rekan-rekan bloger, yang telah berkenan singgah disini terlebih lagi sudah meninggalkan komentar. semoga bapak/ibu selalu sukses dan sehat
BalasHapusTulisannya sangat jelas, menarik dan informarmatif
BalasHapusPangkas habis materinya. Semakin komplit. Semoga segera menjadi mahkota. Semangat terus Ibu.
BalasHapusBagus , jelas semangat terus... sukses bersama
BalasHapus